JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Korban MS terkait kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.
Kuasa Hukum MS Roni Hutahaen memberikan langsung keterangan terkait kronologi kejadian dan sejumlah dokumen pendukung kepada Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan Komnas HAM telah satu suara untuk menindaklanjuti perkara dugaan kekerasan seksual di Tubuh KPI ini.
Baca Juga: Korban Perundungan dan Kekerasan Seksual Penuhi Panggilan Tim Investigasi KPI Ditemani Ibunya
Dokumen hingga kronologis yang diterima akan segera dipelajari dalam waktu dekat.
Selanjutnya, Komnas HAM segera melayangkan surat panggilan ke KPI dan kepolisian guna mengungkap secara gamblang kasus tersebut.
"Komitmen Komnas HAM akan bekerja secepat-cepatnya kita akan meminta keterangan kepada KPI maupun kepolisian juga dalam waktu yang tidak terlalu lama," tuturnya.
Ketidakhadiran Korban MS ke Komnas HAM dengan diwakili kuasa hukum lantaran korban kini tengah dalam kondisi sakit.
Video Editor: Lisa Nurjanah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.