JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena menyebut, dirinya tak bisa menjamin kalau rencana amendemen UUD 1945 akan berjalan mulus atau hanya menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Menurut dia, amendemen itu harus dikaji dulu secara matang, sehingga nantinya tak menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Kita harus mengkaji secara mendalam karena bisa saja amendemen tersebut tidak terkendali dan menimbulkan gejolak di masyarakat. Tidak ada yang bisa menjamin amendemen akan berhasil dengan mulus karena memang kita tidak mengenal istilah amendemen terbatas," kata Idris seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/9/2021).
Ia mencontohkan, peristiwa kudeta di Guinea beberapa hari lalu yang berawal dari amendemen konstitusi dengan mengubah aturan jabatan presiden menjadi tiga periode.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Fraksi Demokrat Tak Setuju Rencana Amendemen UUD, Ini Alasannya
Peristiwa kudeta di Guinea tersebut terjadi pada Minggu (5/9/2021) justru dilakukan pasukan khusus yang langsung memberlakukan jam malam dan membubarkan konstitusi.
"Saya sebagai mantan Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Amin tidak ingin reputasi Jokowi yang hebat, dari seorang wali kota, gubernur, dan akhirnya terpilih menjadi Presiden dua periode lalu hancur hanya karena bisikan serta ambisi segelintir orang," ujarnya.
Menurut dia, Jokowi telah berhasil memimpin bangsa Indonesia dan membangun kepemimpinan yang kondusif dengan merangkul lawan politiknya pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, yaitu Prabowo Subianto untuk membangun Indonesia.
Selain itu, Jokowi juga berhasil membangun infrastruktur dasar dan desentralisasi termasuk keberhasilan mengendalikan pandemi Covid-19 yang dibandingkan negara lain dengan jumlah penduduknya tidak sebanyak Indonesia.
"Presiden Jokowi berhasil memulihkan ekonomi dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengambil langkah-langkah strategis yang sudah mulai dirasakan dampaknya bagi masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tolak Amandemen UUD 1945 dan Perpanjangan Masa Jabatannya sebagai Presiden
Ia meminta amendemen konstitusi harus dikaji secara mendalam dan jangan sampai wacana menghadirkan PPHN menjadi pintu masuk untuk memasukkan agenda politik yang lain.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.