JAKARTA, KOMPAS.TV- Muhammadiyah telah memutuskan Muktamar ke 48 akan digelar pada 18 -20 November 2022 secara blended, yaitu luring (tatap muka) dan daring.
Untuk peserta tatap muka akan hadir di Surakarta sementara yang daring akan mengikuti dari wilayah dan daerah masing-masing.
menurut Ketua Panitia Pusat Muktamar ke 48 Muhammadiyah, Marpuji Ali, penetapan model muktamar ke 48 Muhammadiyah – ‘Aisyiyah ini mempertimbangkan hasil kajian yang dilakukan oleh Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC).
“Sebagaimana dilaporkan pada Rapat Pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menyatakan bahwa Pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan akan berakhir, oleh karena itu Muktamar ke-48 belum memungkinkan diselenggarakan pada tahun 2021,” katanya, dikutip dari laman muhammadiyah, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Ketua Umum PP Muhammadiyah: Di Negeri Ini, Tidak Semestinya Siapa Kuat Dia yang Menang
Karena itulah, tambah Marpuji, penyelenggaraannya muktamar mencari alternatif model yang aman dari segi kesehatan dan berbagai aspek lainnya.
Sementara, penentuan waktu Muktamar ke 48 Muhammadiyah yang akan diselenggarakan pada 18 -20 November 2022 di Surakarta merupakan hasil Rapat Pleno yang digelar pada , Rabu 7 Juli 2021.
Muktamar model gabungan atau blended ini adalah yang pertama diselenggarakan oleh Muhammadiyah.
sebagian anggota Muktamar hadir di Kota Surakarta secara tatap muka, di dua gedung berbeda, yakni di Gedung Edutorium Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta bagi Anggota Muktamar Muhammadiyah, dan di Gedung Induk Siti Walidah UMS bagi Anggota Muktamar ‘Aisyiyah.
Sebagian anggota lainnya hadir di klaster wilayah secara daring (online).
“Muktamar Muhammadiyah ke-48 hanya dihadiri oleh Anggota Muktamar yang sudah ditetapkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, baik yang hadir secara luring di Kota Surakarta maupun yang hadir secara daring di Klaster Wilayah yang ditetapkan,” ungkap Marpuji.
Sementara itu, Anggota Muktamar yang luring akan dibagi menjadi klaster berdasarkan wilayah.
“Untuk Klaster Wilayah, Panitia Pusat Muktamar akan membentuk Panitia Pelaksana di tingkat Klaster Wilayah, yang pelaksanaannya diatur berdasarkan tata tertib yang ditetapkan oleh Panitia Pusat,” sambungnya.
Baca Juga: Ketua Umum PP Muhammadiyah: Di Negeri Ini, Tidak Semestinya Siapa Kuat Dia yang Menang
Mengingat masa pandemi covid-19 masih berlangsung dan tidak diketahui waktu berakhirnya, Marpuji Ali berpesan kepada Anggota Muktamar dan warga Muhammadiyah tetap mengindahkan disiplin protokol kesehatan. Terkait hal itu, panitia muktamar akan intens menjalin komunikasi dengan MCCC.
Sumber : Kompas TV/muhammadiyah.or.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.