ASAHAN, KOMPAS.TV - Personel Satres Narkoba Polres Asahan menemukan satu karung narkotika jenis sabu di Kota Tanjungbalai.
Polisi juga berhasil menangkap pemilik rumah berinisial NT di tempat persembunyiannya di Kota Kisaran.
Setelah dilakukan penimbangan, total barang bukti sabu yang diamankan seberat 28 kg.
Tersangka mengaku, ia berperan sebagai kurir penyimpan narkotika tersebut.
Lebih lanjut, tersangka mengaku sabu tersebut dijemput di sebuah pelabuhan tikus di Tanjungbalai.
Dari informasi pihak kepolisian, tersangka merupakan bagian dari jaringan internasional, karena barang bukti berasal dari Malaysia.
Sebagai penyimpan barang bukti, tersangka mendapat upah sebesar Rp 1 juta per paketnya.
Pihak kepolisian masih mengejar satu pelaku lain yang diduga sebagai pemilik sabu. (*)
#narkoba #narkotika #sabu #asahan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.