JAKARTA, KOMPAS.TV – Aktor Jonathan Frizzy melaporkan balik istrinya, Dhena Devanka, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian, mengatakan bahwa kliennya mengaku mendapatkan KDRT dari sang istri.
“Pada hari ini, tanggal 6 September, kami dari advokat bersama klien kami Jonathan Frizzy melaporkan berinisial DAD (Dhena Devanka) atas dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga,” kata Sebastian, dikutip dari Kompas.com, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Dhena Devanka Beberkan Alasan Gugat Cerai Jonathan Frizzy
Dalam laporan tersebut, kata Sebastian, Jonathan Frizzy menyangkakan Dhena dengan pasal 44 Undang Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Selain itu, pihak Jonathan Frizzy juga membawa barang bukti KDRT yang dilakukan Dhena berupa foto, video, dan rekaman suara.
“Yaitu kita ada foto, video, ada rekaman suara. Jadi intinya kita sudah serahkan. Detailnya kita enggak bisa kasih tahu karena kita menghormati proses penyelidikan,” jelas Sebastian.
Seperti diwartakan sebelumnya, Jonathan Fizzy telah lebih dahulu dilaporkan oleh istrinya, Dhena Devanka, atas dugaan yang sama, KDRT.
Pada Jumat (27/8/2021), Dhena dipanggil penyidik Polres Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan terkait laporannya.
Baca Juga: Paman Jonathan Frizzy Siap Laporkan Balik Dhena Devanka ke Polisi
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam, Dhena mengaku dicecar 19 pertanyaan.
Selain melaporkan Jonathan Frizzy atas dugaan KDRT, Dhena juga menggugat cerai suaminya itu ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Sidang cerai perdana keduanya bakal digelar 16 September 2021 mendatang.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.