KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap 10 orang, pasca peristiwa perusakan Masjid Ahmadiyah, di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat. Satu di antaranya menyerahkan diri.
Video amatir ini merekam momen penangkapan para terduga pelaku perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.
Polisi tak menutup kemungkinan akan ada tambahan jumlah orang yang ditangkap.
Sejumlah anggota polisi dan TNI saat ini juga masih bersiaga di lokasi, yakni di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Masjid Ahmadiyah Dirusak, MUI: Jangan Terprovokasi
Sementara, Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kalimantan Barat mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dalam merespon peristiwa perusakan masjid jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menahan diri sehingga tetap terjadi situasi kamtibmas yang kondusif.
Sementara itu Komnas HAM juga meminta Polri menindak tegas pelaku penyerangan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang tersebut.
Komnas HAM juga meminta pemerintah dan aparat agar memberi rasa aman kepada jemaah Ahmadiyah dalam menjalani hidup dan aktivitas ibadahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.