JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo ihwal pergantian nama Panglima TNI. Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021 mendatang.
"Sampai dengan saat ini, sampai dengan hari Jumat itu surpresnya belum sampai ke DPR," kata Dasco di Jakarta, Senin (6/9/2021).
Politikus Partai Gerindra itu mengaku pihaknya menyerahkan pergantian nama pucuk pimpinan di TNI tersebut kepada Presiden Jokowi. Terkait waktu yang mepet atau tidak, itu semua merupakan hak prerogatif dari Presiden Jokowi.
Baca Juga: Anggota Komisi I: Skenarionya Andika Perkasa Jadi Panglima TNI dan Letjen Dudung sebagai KSAD
"Menurut kami tergantung kepada presiden melihat urgensinya. Kalau presiden memandang perlu cepat, ya kan pasti akan segera dikirim," ujarnya.
Sebelumnya, Teka-teki sosok yang akan menggantikan Hadi mulai terkuak, yaitu KSAD Jenderal Andika Perkasa diskenariokan menjadi orang nomor satu di TNI.
Kemudian, posisi KSAD nanti akan diduduki oleh Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman. Dengan begitu tanda bintang di pundak Duduk akan bertambah satu, jenderal bintang empat.
"Iya, skenarionya (Andika jadi Panglima TNI dan Dudung sebagai KSAD) seperti itu, cuma kita tunggu aja," kata Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono kepada KOMPAS TV, Kamis (3/9/2021).
Baca Juga: Soal Isu Nama Panglima TNI dan KSAD Baru, Ini Jawaban Komisi I DPR & Pengamat Militer Connie Bakrie
Politikus Partai Golkar itu kembali menjelaskan kalau pernyataannya ini belum bisa dipastikan.
"Kayaknya banyak yang bilang seperti itu. Cuma saya belum lihat suratnya, nanti kalau suratnya di tangan, saya baru bisa (memastikan)," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.