JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dijadwalkan berakhir hari ini, Senin (6/9/2021).
Seperti yang diketahui, sebelumnya pemerintah memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan PPKM sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Lalu, apakah akan ada perpanjangan kembali? Atau pelonggaran-pelonggaran tertentu?
Hingga berita ini ditulis, Senin pagi, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah soal kebijakan PPKM selanjutnya.
Namun, tanda-tanda PPKM akan terus belanjut itu tampak dari penyampaian Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Sebut PPKM Terus Diterapkan hingga Covid-19 Terkendali
Alex menyebut bahwa sebelum situasi pandemi terkontrol, PPKM akan terus berlanjut. Namun, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan mengubah levelisasi tiap-tiap daerah.
“PPKM terus berlanjut hingga pandemi dinyatakan terkontrol, yang berubah hanya levelnya yaitu ringan (level 1), sedang (level 2), tinggi (level 3) dan sangat tinggi (level 4),” kata Alex.
Pihaknya juga menjelaskan, pemberlakuan level PPKM setiap daerah dapat mengalami kenaikan atau penurunan. Kondisi tersebut bergantung pada perilaku masyarakat, serapan vaksinasi, serta komitmen untuk terus melakukan pelacakan kontak, dan testing di tingkat kelurahan atau desa.
Alex menegaskan, diperlukan untuk tetap menjaga mobilitas, menghindari kerumunan, memakai masker, dan melakukan vaksinasi.
“Bila ada gejala di rumah saja, bila PCR tes positif segera pindah ke isolasi terpusat,” ujar dia.
Terkait dengan wilayah, lanjut Alex, masih menjadi atensi di seluruh 7 aglomerasi dan beberapa kabupaten/kota yang masih berada pada PPKM level 4 atau level 3.
“Khusus Bali jadi atensi khusus. Medan, Sumut dan Kaltim harus dirawat baik-baik kepatuhan masyarakatnya akan protokol kesehatan,” tegas Alex.
Baca Juga: Penyelenggara Acara Pernikahan Minta Kelonggaran Selama PPKM
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.