Tiga terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah First Travel, Hari ini (19/2) mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat. Ketiga bos first travel itu, masuk ke ruang sidang, diiringi teriakan para calon jemaah. Para korban penipuan umrah First Travel ini, tak bisa menahan diri dan terus meneriaki ketiga terdakwa bos first travel, saat berjalan menuju kursi pesakitan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.