JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengungkapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level bakal terus diterapkan hingga kasus Covid-19 di Tanah Air terkendali.
Pernyataan ini menanggapi soal PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali periode 31 Agustus hingga 6 September 2021 yang akan berakhir besok.
“PPKM terus berlanjut hingga pandemi dinyatakan terkontrol," kata Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting yang dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/9/2021).
Meski demikan, Alex mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kondisi di daerah-daerah.
Di mana, kata dia, terdapat penyesuaian status daerah yang berubah, baik level 1, level 2, level 3, maupun level 4.
Di kesempatan itu, Alex mengungkapkan agar pendemi dapat terkendali, masyarakat diminta untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M yakni mencuci tangan, memakasi masker, menjaga jarak, mengindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Tak hanya itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Jangan Sampai Lupa, Ini Daftar Aktivitas dan Tempat yang Wajib Gunakan PeduliLindungi selama PPKM
Seperti diketahui, PPKM level 2 hingga 4 telah berlangsung sejak Selasa (31/8/2021) dan akan berakhir besok (6/9/2021).
Namun, hingga hari ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait keputusan masa PPKM.
Perlu diketahui, pada perpanjangan PPKM minggu lalu, pemerintah mulai menurunkan level di sejumlah daerah, seperti untuk Malang Raya hingga Solo Raya yang statusnya turun dari level 4 ke level 3.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan sejumlah pelonggaran kebijakan, salah satunya yakni terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Bidang Data dan TI Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengungkapkan kebijakan PPKM membawa dampak baik dalam menekan kasus Covid-19 di tanah Air.
Dia menuturkan per 31 Agustus 2021, Bed Ocupancy Rate (BOR) Indonesia juga sudah berada di angka 25,04 persen.
"Dua pekan lalu angka rata-rata BOR nasional di angka 40 persen, saat ini sudah di angka 25,04 persen. Ini per tanggal 31 Agustus 2021," kata Dewi, Jumat (3/9/2021).
"Sudah tidak ada lagi satu provinsi pun memiliki BOR di atas angka 60 persen," sambungnya.
Baca Juga: PPKM Mampu Tekan Kasus Aktif Covid-19 di Jawa-Bali
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.