JAKARTA, KOMPAS.TV - Kerap berurusan dengan berbagai macam dokumen membuat seseorang harus memiliki banyak stok materai.
Selama masa pandemi kegiatan fisik dibatasi guna untuk menekan kasus positif Covid-19. Ini cara membeli materai Rp 10.000 secara online.
Sebelumnya diberitakan pemerintah telah memberlakukan materai tunggal sebagai pengganti materai lama Rp 3.000 dan Rp 6.000 dengan materai Rp 10.000.
Melansir Kompas.com, dalam UU tertulis ada perluasan definisi dokumen menjadi objek bea materai: dokumen bentuk kertas dan teranyar, dalam bentuk elektronik.
Baca Juga: Berwarna Merah Muda Jadi Ciri Khusus Materai Baru Rp 10.000
Bagi mereka yang membutuhkan materai dalam jumlah banyak, membeli di kantor pos bisa menjadi pilihan karena harganya yang murah.
Harga materai di PT Pos Indonesia perlembarnya dihargai Rp 10.000 dan kini bisa dibeli secara online.
Ini cara membeli materai Rp 10.000 secara online di Pos Indonesia
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.