BANDUNG, KOMPAS.TV - Untuk mengurangi mobilitas masyarakat, petugas gabungan di Bandung, Jawa Barat, memberlakukan aturan ganjil-genap.
Aturan ganjil-genap ini berlaku tiga hari selama akhir pekan mulai Jumat (3/9/2021) kemarin, hingga hari Minggu (5/9/2021) esok.
Petugas memusatkan pemeriksaan pada plat nomor kendaraan dari luar Bandung seperti dari arah Cianjur, Sukabumi, yang akan masuk Tol Padalarang Timur.
Selain di jalur Padalarang, pemberlakuan aturan ganjil genap juga diterapkan di jalur wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.