JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara 2017-2918, Jumat (3/9/2021).
Tak sendiri, Budhi Sarwono menjadi tersangka bersama orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA), yang merupakan tim sukses bupati dalam pemilihan kepala daerah pada 2017 lalu.
“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Mei 2021, dengan menetapkan tersangka BS (Budhi Sarwono),” kata Ketua KPK Firli Bahuri, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).
Baca Juga: Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Suap Rp2,1 M: Saya Tidak Menerima, Tolong Tunjukkan yang Memberi
Kini, tim penyidik menahan Budhi Sarwono di Rutan KPK Kavling C1 dan Kedy Afandy di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur untuk kepentingan penyidikan.
Penahanan ini akan dilakukan selama 20 hari, terhitung tanggal 3 September 2021 hingga 22 September 2021.
Profil Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
Budhi Sarwono merupakan Bupati Banjarnegara periode 2017-2022. Sebelum terjun di dunia politik, pria kelahiran 27 November 1962 ini dikenal luas sebagai seorang pengusaha.
Merangkum dari Tribunnews, Budhi Sarwono pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Bumirejo Banjarnegara dan sempat menjadi Ketua Umum Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI).
Pria yang juga akrab disapa Wing Chin ini juga menjabat sebagai Ketua DPP Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) dan menjadi Dewan Penasehat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Banjarnegara.
Baca Juga: Momen Bupati Banjarnegara Salah Sebut Nama Luhut Jadi Penjahit
Sumber : Kompas.com/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.