KOMPAS.TV - Warganet dikejutkan, dengan beredarnya sertifikat vaksin covid-19 di dunia maya.
Bocornya informasi data pribadi Jokowi, berasal dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bagian form Calon Presiden RI untuk Pemilu 2019 yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Jokowi.
Setelah NIK Jokowi terungkap ke publik, data itu kemudian digunakan warganet untuk mengecek kartu vaksin covid-19 milik Presiden di aplikasi Peduli Lindungi.
Hasil dari pengecekan itu, warganet berhasil menemukan kartu vaksin dosis pertama, dosis kedua, serta form sertifikat vaksin dosis ketiga, dan menyebarkannya di media sosial.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fahrulloh, meminta masyarakat tidak melakukan hal itu. Pasalnya, ada ketentuan sanksi pidana jika melakukan hal itu.
Baca Juga: NIK dan Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Menkes: Semua Data Pejabat Sekarang Kita Tutup
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun memastikan, pemerintah kini menutup semua data pejabat dalam Aplikasi Peduli Lindungi.
Mudahnya data sertifikat vaksin ini bocor, dibuktikan dengan adanya penangkapan sindikat pembuat kartu vaksin palsu yang diperjualbelikan melalui media sosial.
Polisi menyebut, salah seorang pelaku, merupakan seorang staf pegawai kelurahan yang dapat mengakses data kependudukan.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman berharap, pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan. Jika memang terjadi kelalaian, maka Istana meminta langkah khusus agar kejadian sama tidak berulang.
Setelah bocornya data di BPJS Kesehatan dan aplikasi e-HAC Kemenkes, benarkah hal ini dikarenakan buruknya pengelolaan penyimpanan data pribadi publik dengan sistem yang tidak memadai?
Kita bahas bersama Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman serta Pakar Keamanan Siber (CISSREC), Pratama Persada.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.