JAKARTA, KOMPAS.TV – Setara Institute mengecam penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah dan rumah ibadah mereka di Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Jumat (3/9/2021) siang. Setara Institute menilai pemerintah telah gagal melindungi hak-hak konstitusi warga negara.
“Setara Institute mengecam keras kegagalan pemerintah dalam melindungi sekelompok warga negara Indonesia di Sintang yang diserang, dilanggar hak-hak konstitusional untuk beragama dan beribadah,” kata Direktur Setara Institute Haili Hasan dalam siaran pernya, Jumat sore.
Dia menyatakan jemaah Ahmadiyah telah direndahkan martabat kemanusiaanya hanya karena pilihan keyakinan yang berbeda.
Baca Juga: Massa Serang Jemaah Ahmadiyah di Sintang Kalbar, JAK Minta Kepolisian Beri Perlindungan
Padahal, ditegaskan Haili, Undang Undang Dasar 1945 telah menjamin hak-hak dasar yaitu untuk memilih keyakinan berdasarkan nurani.
“Dengan demikian, pemerintah pada dasarnya gagal menegakkan jaminan konsitusi,” ujarnya.
Setara Institute memandang kejadian penyerangan merupakan kulminasi dari tiga faktor. Pertama, ketundukan pemerintah daerah kepada kelompok intoleran.
Baca Juga: Respon Penyegelan Masjid Ahmadiyah oleh Bupati Garut, Putri Gus Dur Minta Jokowi Cabut SKB 3 Menteri
Haili menjelaskan, sudah sejak awal pemerintah kabupaten tunduk dan mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) Pelarangan Ahmadiyah. Hal itu merupakan ketundukan atas tuntutan kelompok intoleran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.