SINTANG, KOMPAS.TV - Massa menyerang jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang.
Atas peristiwa itu, bangunan masjid mengalami kerusakan karena dilempar dan bangunan belakang tempat ibadah dibakar massa.
“Ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah 200 orang. Tidak ada korban jiwa. Saat ini gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di lokasi kejadian,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go saat dihubungi Kompas.com, Jumat siang.
Donny menerangkan, saat ini aparat keamanan fokus mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 jiwa atau 20 kepala keluarga serta bangunan masjid.
“Situasi sudah terkendali, massa sudah kembali,” ucap Donny.
Baca Juga: Respon Penyegelan Masjid Ahmadiyah oleh Bupati Garut, Putri Gus Dur Minta Jokowi Cabut SKB 3 Menteri
Menanggapi kejadian tersebut, Jaringan Advokasi Kebebasan (JAK) Beragama dan Berkeyakinan, meminta kepolisian untuk segera mengerahkan aparat keamanan dengan kekuatan penuh.
JAK juga meminta tindakan intoleran kelompok tersebut terhadap komunitas Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, dihentikan.
Pasalnya, tindakan yang dilakukan massa tersebut jelas melanggar hukum, hak asasi manusia, dan melecehkan institusi penegak hukum.
"Kami, warga Indonesia mengecam tindakan perusakan Masjid Miftahul Huda di Balaigana Sintang, dan segala bentuk tindakan intoleransi kepada Jemaat Ahmadiyah Balaigana Sintang," tulis JAK dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS TV, Jumat.
JAK meminta Polri, Polda Kalbar, Gubernur Kalbar, dan Bupati Sintang untuk mengutamakan keselamatan dan perlindungan bagi Jemaah Ahmadiyah Balaigana.
"Dan meminta agar bertindak tegas kepada siapapun yang tidak memperdulikan kemanusiaan. Kami bersama Jemaat Ahmadiyah Sintang," tegasnya dalam keterangan tersebut.
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.