TEGAL, KOMPAS.TV - Seorang kakek di Tegal, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena melakukan kejahatan seksual terhadap seorang remaja perempuan setelah mengaku sebagai dukun penyembuh penyakit.
Satreskrim Polres Tegal menangkap seorang kakek yang sehari-hari bekerja sebagai pemijat di Desa Brekat, Tegal, Jawa Tengah.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual di KPI Hanya Dipindah Ruangan, Komnas HAM: Ada Dugaan Pembiaran
Pelaku mengelabui korban jika dalam tubuh korban ada penyakit lambung dan liver sehingga perlu dilakukan ritual khusus. Korban sempat menolak.
Namun pelaku memmberikan ancaman.
Selain itu, pelaku mengiming-imingi korban akan memberikan pekerjaan.
Baca Juga: Bob Dylan Digugat Atas Dugaan Pelecehan Seksual Gadis 12 Tahun di Masa Lalu
Dalam penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya baju korban dan sejumlah alat perdukunan.
Pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.