MEDAN, KOMPAS.TV - Sebuah video yang memperlihatkan beberapa orang memasuki gua dan menunjukkan emas di dinding viral di media sosial.
Dalam video yang beredar tampak lokasi gua berada di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Gua itu dikenal dengan nama Goa Tao 8 Putri yang terletak di kecamatan STM Hulu, dekat dengan kawasan wisata Danau Linting.
Beberapa orang di dalam video mengatakan serpihan berwarna mirip emas di dinding gua itu tak boleh diambil karena dianggap benda sakral.
Netizen dengan cepat bereaksi, mengatakan agar gua tersebut harus dilindungi agar tak dikeruk oleh investor.
Baca Juga: Setelah Wajan Raksasa Viral, Kini Giliran Rantai Raksasa di Bantul Bikin Heboh
Menanggapi video viral itu Budiman selaku Camat STM Hulu menjelaskan serpihan berwarna mirip emas itu bukanlah emas.
Budiman mengakui gua itu kerap dikunjungi warga, dan selama ini belum ada yang menyebut serpihan itu merupakan emas.
"Enggak ada itu. Enggak ada emas," ujar Budiman dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Senada dengan Budiman, Gustam Lubis Ketua Pengurus Daerah Ikatan Ahli Geologi Indonesia Sumut menegaskan serpihan di dalam gua itu bukanlah emas.
Gustam mengatakan benda berwarna emas di gua itu merupakan mineral pirit dan merupakan logam biasa.
Warnanya yang menyerupai emas membuatnya disebut sebagai emas palsu.
Baca Juga: Uang Logam Rp100.000 dari Emas Asli Jadi Pembicaraan Netizen, BI Beri Penjelasan
"Itu bukan emas. Hanya mineral pirit. Logam biasa," bantah Gustam.
Dia menjelaskan mineral pirit terbentuk dari reaksi antara unsur besi dengan sulfur atau belerang.
Diketahui Goa Tao 8 Putri letaknya dekat dengan sumber air panas yang kaya akan sulfur.
"Jadi itu bukan emas. Itu hanya pirit yang keluar dari celah batu gamping yang mengelilingi dinding gua," lanjutnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.