JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Jakarta Pusat akan melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku pelecehan seksual di KPI pada Senin (6/9/2021) mendatang.
"Senin sudah mulai dipanggil," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto dalam keterangan pers bersama KPI di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Namun, polisi tidak mengungkap jumlah pelaku yang akan dipanggil pada Senin mendatang tersebut.
Berdasarkan surat terbuka yang dibuat korban, MSA, pelaku yang melakukan perundungan dan pelecehan seksual di KPI berjumlah sebanyak tujuh orang.
Para pelaku merupakan rekan kerja MSA di KPI.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual di KPI Sudah Lapor Polisi
Selain para pelaku, Polres Jakarta Pusat juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban sebagai pelapor atas kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya.
Selain korban, Polres Jakarta Pusat juga telah memeriksa satu saksi terkait kasus yang dialami MSA 9 tahun yang lalu itu.
Terhadap kasus ini, Polres Jakarta Pusat menggolongkannya dalam dugaan pidana Pasal 289 KUHP jo Pasal 335, yaitu perbuatan cabul disertai ancaman kekerasan.
"Jadi itu pasal yang kita terapkan. Ini masih sebatas dugaan dan masih ditindaklanjuti dan komitmen buat terang kejadian ini," tutur Setyo.
Di tempat yang sama, KPI yang diwakili oleh Komisioner Nuning Rodiyah menyatakan, pelaporan korban ke Polres Jakarta Pusat didampingi langsung oleh KPI.
"Tadi malam saya telah dampingi MSA untuk sampaikan laporan ke polisi. Sudah diproses ada bukti lapornya dan BAP," terangnya.
Baca Juga: Polisi Akan Periksa 5 Terlapor soal Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI
Selain mendampingi korban untuk melakukan pelaporan, Nuning mengatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi internal.
Tim investigasi tersebut bertujuan melakukan pendalaman informasi terhadap pihak yang disebut korban dalam surat terbukanya.
"Apabila nanti terbukti terjadi tindakan kekerasan seksual dan perundungan, kami dari seluruh pimpinan, komitmen untuk tidak tegas pelaku," tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.