JEMBER, KOMPAS.TV - Penyidik polres jember dibantu Polda Jatim mendalami kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman korban Covid-19. Sudah 7 orang diperiksa dan sejumlah dokumen pengelolaan anggaran BPBD disita.
Penyelidikan dugaan korupsi anggaran pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Jember Jawa Timur terus bergulir. 7 orang sudah diperiksa, yakni Plt Kepala BPBD Muhammad Djamil, Kabid 2 BPBD Penta Satria, Bendahara BPBD Siti Fatimah dan sejumlah sukarelawan pemakaman. Bahkan pemeriksaan terhadap dua pejabat BPBD, yakni Djamil dan Penta Satria dilakukan secara maraton.
Baca Juga: Selidiki Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Polisi Geledah Kantor BPBD
Polisi juga menyita sejumlah salinan dokumen, seperti SK pengangkatan jabatan, daftar pelaksanaan anggaran, surat perintah membayar, surat perintah pencairan dana, bukti pembayaran honor pejabat dan honor petugas lapangan.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan dengan dibantu penyidik subdit tipidkor ditreskrimum Polda Jatim agar mendapatkan hasil yang maksimal.
Baca Juga: Bupati Jember Minta Maaf Terkait Honor Pemakaman Korban Covid-19 dan akan Evaluasi Regulasi
Penyelidikan dugaan korupsi anggaran pemakaman jenazah Covid-19 di BPBD Jember dilakukan sejak tanggal 23 Agustus 2021.
Di tengah penyelidikan itu, sempat beredar dokumen pencarian honor pemakaman korban Covid-19 untuk 4 pejabat dengan nominal 282 juta rupiah.
#BPBDJember #PolresJember #DanaPemakamanCovid-19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.