HAMGYONG UTARA, KOMPAS.TV - Delapan pemuda Korea Utara dipenjara seumur hidup karena menonton drama dan film Korea Selatan.
Para pemuda dari Musan, Provinsi Hamgyong Utara, Korea Utara itu juga harus menjalani pengadilan publik.
Selain menonton, mereka juga memberitahu orang lain mengenai film atau drama Korea Selatan yang mereka tonton.
Sumber dari Daily NK, Senin (30/8/2021) mengungkapkan, kedelapan pemuda itu ditangkap oleh Kementerian Keamanan Negara.
Baca Juga: Korea Utara Tolak Pengiriman 3 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac
Penangkapan tersebut terjadi setelah warga setempat melaporkan mereka ke otoritas lokal karena menonton film, drama dan video musik Korea Selatan.
Menurut sumber itu, sejak undang-undang memberantas pemikiran dan budaya reaksioner diberlakukan Desember lalu, pemerintah mendorong penduduk untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran.
Setelah kedelapan orang itu ditangkap, mereka pun diadili di muka umum di sebuah lapangan sekolah menengah pada 21 Agustus.
“Tujuh petugas hukum dari komando terpadu provinsi mengadakan persidangan publik,” tutur sumber tersebut.
“Saat persidangan, mereka menempatkan delapan pemuda dari Musan di depan dan menyebut mereka sebagai geng yang mengimitasi karakter dari video Korea Selatan, dan menyebarkan konten video itu ke penduduk setempat,” tambahnya.
Pada persidangan itu diketahui bahwa para pemuda tersebut berulang kali menonton film 'The Spy Gone North' dan drama 'Crash Landing on You'.
Mereka juga mencari dan menonton semua film dan drama di mana aktor dan aktris yang bermain di kedua film tersebut muncul.
Baca Juga: Pembicaraan Telepon Joe Biden dan Ashraf Ghani sebelum Afghanistan Direbut Taliban Bocor, Ini Isinya
Hal itu membuat 'kejahatan' mereka semakin besar.
Mengutip petugas pengadilan, sumber itu mengatakan bahwa film dan video Korea Selatan berisi kebohongan, manipulasi dan pemalsuan yang dapat membahayakan martabat dan mengancam posisi ideologis Korea Utara.
“Mereka pun dengan tegas mengumumkan bahwa para pemuda itu akan dipenjara seumur hidup,” tambahnya.
Setelah pengadilan, pihak otoritas mengingatkan bahwa tak ada yang bisa lolos dari perhatian warga sekitar, dan pelanggarnya pasti akan tertangkap.
Sumber : Daily NK
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.