JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus ditunda.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah mengatakan sidang tersebut ditunda pekan depan.
"Sidang ditunda karena ada berita duka, Vicky orang tuanya (Ayah) meninggal tadi malam," ucap Ramdan Alamsyah saat dikonfirmasi wartawan.
Ramdan mengatakan hakim memutuskan untuk menunda pembacaan putusan selama satu pekan.
Baca Juga: Divonis 8 Bulan Bui, Angel Lelga Pastikan Tak akan Berdamai dengan Vicky Prasetyo
“Sidang dilakukan dengan menunda sampai dengan tanggal 9, minggu depan. Ditunda sampai tanggal 9 karena memang kendala kedukaan yang dialami Vicky,” ungkap Ramdan.
Penundaan pembacaan vonis kasus pencemaran nama baik Vicky Prasetyo adalah kedua kalinya pada hari ini (2/9/2021). Kamis pekan lalu sidang putusan juga ditunda lantaran ada kendala teknis terdapat perubahan anggota majelis hakim dalam persidangan.
Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lega.
Sebelumnya, ayah Vicky Prasetyo, Hermanto, meninggal dunia, Rabu (1/9/2021). Kabar kepergian ayahnya diungkap oleh Vicky lewat unggahan video Instagram pribadinya. Dalam unggahannya, Vicky Prasetyo tak menjelaskan penyebab ayahnya meninggal dunia.
Baca Juga: Sang Ayah Meninggal Dunia, Vicky Prasetyo Beri Pesan Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.