JEMBER, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Jember Jawa Timur menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD. Hal itu dilakukan untuk mencari dokumen tambahan yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman jenazah Covid-19.
Penggeledahan dilakukan oleh tim unit tipikor satreskrim Polres Jember, pada Rabu (1/9/2021). Penggeledahan dipimpin langsung oleh kasat reskrim, AKP Komang Yogi Arya Wiguna dan berlangsung tertutup selama 4 jam.
Baca Juga: Ironi Bersejarah, Terdakwa Korupsi Samin Tan Bebas, Penyidik KPK yang Menangkap Malah akan Dipecat
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyebutkan bahwa penyidik menggeledah ruang Plt Kepala BPBD Jember, Mohammad Djamil dan juga ruang kabid 2 BPBD, Penta Satria.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen pendukung, yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman jenazah Covid-19, seperti bukti pembayaran honor pemakaman. Dokumen pendukung tersebut akan dikaji sebelum gelar perkara digelar.
Baca Juga: Vonis Juliari Batubara Segera Dieksekusi Sebagai Terpidana Suap Korupsi Bansos Covid-19
Sejauh ini polisi sudah memeriksa 7 orang terkait dengan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di BPBD. Pemeriksaan dibantu oleh penyidik subdit tipidkor ditreskrimum Polda Jatim.
#BPBDJember #PolresJember #DanaPemakamanCovid-19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.