JAKARTA, KOMPAS.TV - Aturan baru kepada calon penumpang pesawat untuk penerbangan Jawa-Bali kini tak perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR jika sudah menerima vaksin dosis kedua.
Kasubbid Tracing Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid 19, Koesmedi Priharto mengatakan, tes PCR tidak diberlakukan bagi penumpang pesawat yang sudah divaksinasi 2 kali, tetapi tes antigen tetap dijalankan.
Hal itu dilakukan karena ketika sudah vaksin 2 kali diharapkan daya tahan tubuh sudah lebih kuat, tetapi bukan berarti dia tidak bisa tertular lagi, jadi antigen masih diharuskan untuk perjalanan Jawa dan Bali.
Baca Juga: Atraksi Pesawat Tempur Hibur Peserta Vaksin di Bandara Notohadinegoro Jember
Koesmedi menyebut, masyarakat harus mengerti dengan dalam, bukan berarti jika angka turun kita berpuas diri dengan melakukan tindakan yang dapat menularkan.
Sementara itu pemerintah berencana untuk memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi, terkait hal ini Koesmedi mengatakan, penggunaan PeduliLindungi adalah hal yang bagus, namun sinyal yang tidak stabil dan masyarakat yang menggunakan HP model lama tidak bisa mengakses aplikasi tersebut.
“Jadi antara teknologi dan non teknologi harus balance,” ujar Koesmedi.
Selain itu Koesmedi menekankan, negara tidak bisa menyelesaikan masalah itu sendiri, tetapi masyarakat harus bergotong-royong.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.