SEMARANG, KOMPAS.TV - Status PPKM di Kota Semarang, Jawa Tengah, saat ini turun menjadi level 2. Namun turunnya level PPKM bukan berarti ancaman Covid-19 sudah berakhir.
Seusai diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (31/8/2021), kemarin tentang Semarang Raya yang turun level menjadi level 2 PPKM, Pemerintah Kota Semarang mengatakan kini mulai menyesuaikan jam operasional bagi pedagang kaki lima dan toko kelontong yakni hingga pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Jawa Barat Keluar dari PPKM Level 4, Enam Daerah Kini Masuk Level 2
Dengan adanya penurunan level, masyarakat diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
Pasalnya penyebaran Covid-19 masih bisa terjadi jika masyarakat mulai abai meski tingkat kesembuhan mulai tinggi di Kota Semarang.
Baca Juga: Beda Aturan, Ini Poin Kegiatan Belajar Mengajar Selama PPKM Level 4, 3, dan 2 Jawa-Bali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.