JAKARTA, KOMPAS.TV - Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait dengan alasannya menolak gelaran Formula E diadakan di Jakarta.
Anggota Fraksi PDIP, Manuara Siahaan mengatakan, ada potensi pemborosan anggaran sebesar Rp4,48 triliun jika ajang Formula E jadi digelar pada Juni 2022 di Jakarta.
Angka tersebut diperoleh dari hasil perhitungan Fraksi PDIP yang disampaikan pada konferensi pers di gedung DPRD DKI Jakarta terkait pengajuan hak interpelasi Formula E, Selasa (31/8/2021).
"Ada potensi pemborosan anggaran Rp4,48 triliun, itu jumlah angka yang sangat besar," kata Manuara.
Pihaknya menyampaikan rincian dari pemborosan Rp4,48 triliun tersebut yakni sejumlah Rp2,35 triliun dari commitment fee, Rp1,23 triliun dari biaya pelaksanaan, dan Rp890 miliar dari bank garansi.
Baca Juga: Gerindra Buka-bukaan Soal Jamuan Makan Malam Anies dan Interpelasi Formula E
Diketahui, sebelumnya Fraksi PDIP dan PSI mengajukan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan penyelenggaran Formula E.
Selain ada potensi pemborosan Rp4,48 triliun, Manuara menjelaskan, pengajuan ini juga karena didasari studi kelayakan yang tidak layak.
Berdasarkan penjelasan Manuara, dalam studi kelayakan pelaksanaan Formule E tahun 2020, Pemprov DKI tidak menyertakan biaya commitment fee. Jika dimasukkan klausul commitment fee, maka akan terlihat kerugian senilai Rp 120 miliar.
Fraksi PDIP juga menilai, penyelenggaraan Formula E menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu, melalui interpelasi, Fraksi PDIP ingin bertanya mengenai gelaran ajang Formula E secara transparan, juga meminta agar studi kelayakan dibuka secara umum.
Baca Juga: 7 Fraksi Tolak Interpelasi, Anies: Hak Anggota Dewan, Kami Fokus Atasi Pandemi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.