MEDAN, KOMPAS.TV - Di Sumatera Utara, 3 kabupaten/kota belum melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Keputusan ini dibuat karena 3 daerah tersebut masih berstatus PPKM level 4 dan zona merah.
Rencana PTM di Provinsi Sumatera Utara akan berlangsung pada bulan September.
Dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, sekolah yang akan memberlakukan PTM harus terlebih dahulu memenuhi syarat dan diverifikasi oleh Tim Satgas Covid-19.
Untuk PTM sendiri, pelaksanaannya masih berlangsung secara terbatas.
Jumlah murid yang hadir dibatasi hanya 50 persen.
Selain itu, fasilitas sekolah yang mendukung pelaksanaan protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan, juga harus tersedia.
Pelaksanakan PTM ini tidak menjadi kewajiban bagi peserta didik. Pihak sekolah juga wajib melakukan pembelajaran jarak jauh, untuk memfasilitasi peserta didik yang belum dapat hadir.
Selain kesiapan dari pihak sekolah, pembelajaran tatap muka secara terbatas yang durasi belajarnya berlangsung selama 2 jam, hanya akan berlangsung di daerah dengan status PPKM level 2 dan 3, yang bebas dari zona merah.
Kepala Dinas Kominfo Sumatera Utara Irman Oemar mengatakan Kota Medan dan Pematangsiantar yang saat ini masih melaksanakan PPKM level 4, tidak melaksanakan PTM.
Begitu juga dengan Kabupaten Toba. Meski memberlakukan PPKM level 3, kabupaten ini belum dapat melaksanakan PTM karena berada di zona merah penyebaran covid-19. (*)
#ptm #pertemuantatapmuka #zonamerah #online #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.