JAKARTA, KOMPAS.TV - Pedangdut Ayu Ting Ting memenuhi panggilan polisi hari ini, Selasa (31/8/2021) terkait laporan dugaan penghinaan yang dilakukan Kartika Damayanti (KD) kepada anak dan kelaurganya.
Dengan mengenakan pakaian, topi, dan masker serba hitam, Ayu Ting Ting tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Ditemani kuasa hukumnya, Minola Sembayang, Ayu akan menjalani pemeriksaan.
Mengucap sepatah kata singkat, Ayu meminta doa agar pemeriksaannya hari ini berjalan lancar.
Baca Juga: Pihak Kartika Damayanti Ingin Masalah dengan Ayu Ting Ting Diselesaikan Secara Kekeluargaan
"Doain aja yaa," ucap Ayu Ting Ting sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara itu, tim kuasa hukum Minola Sembayang mengatakan kliennya akan menyampaikan apa yang dialami dalam hal ini penghinaan oleh KD ke polisi.
Lebih lanjut, Minola membeberkan barang bukti apa saja yang diserahkan Ayu Ting Ting ke pihak penyidik Polda Metro Jaya.
"Karena dia ini perkara penghinaan pencemaran nama baik tentu tulisan yang kita anggap mencemarkan dan menghina nama baik Ayu," ujar Minola.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Ayu melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang yang diduga milik KD.
Baca Juga: Lama Bungkam, Ayu Ting Ting Blak-blakan Soal Alasan Bercerai dengan Enji Baskoro
Akun tersebut, menurut Ayu, sudah sering menghina anak dan keluarganya.
Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya yang diduga telah melanggar pasal 315 KUHP soal penghinaan dan pencemaran nama baik.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.