JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan, pihaknya telah melakukan pemecatan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR RI Hasan Aminuddin.
Seperti diketahui, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Bupati Probolinggo dan Anggota DPR Terlibat Jual Beli Jabatan Pj Kepala Desa
Ia menjelaskan, setiap kader yang menduduki jabatan publik, maka ketika dia terseret kasus pidana dan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penegak hukum, yang bersangkutan harus mundur dari partai.
"Maka begitu dinyatakan sebagai tersangka, artinya memenuhi dua alat bukti, kemudian dia secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai," kata Ahmad Ali kepada KOMPAS TV, Selasa (31/8/2021).
Ia menyebut, pihaknya akan memberikan bantuan hukum, apabila pasangan suami istri itu meminta kepada partai.
"Di partai itu ada suatu badan yang khusus bantuan hukum, jadi badan itu tidak komersil, tidak hanya untuk kader partai, tapi siapa saja. Dengan senang hati akan memberikan bantuan hukum tersebut. Begitu pun Hasan Aminuddin ketika beliau meminta bantuan hukum, partai akan memberikan bantuan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2019 pada Selasa (31/8/2021).
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di sejumlah tempat di Probolinggo, termasuk Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR RI Hasan Aminuddin.
“Pada kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK telah mengamankan 10 orang pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekitar jam 04.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya, Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
Selain Bupati dan Suaminya, dalam kegiatan tangkap tangan tersebut KPK juga mengamankan Camat Krejengan, Doddy Kurniawan, Pejabat Kades Karangren, Sumarto dan Camat Kraksaan Ponirin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.