JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menyampaikan perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (30/8/2021). PPKM diperpanjang kembali untuk periode 31 Agustus sampai 6 September 2021 di Jawa dan Bali, namun dengan penurunan level di sejumlah kabupaten/kota dan wilayah anglomerasi.
“Pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus sampai 6 september, untuk wilayah Jawa dan Bali terdapat penambahan aglomerasi yang masuk ke level 3 yaitu Malang Raya dan Solo Raya,” kata Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Warga Kota Kediri Berbondong-Bondong Gadaikan Harta Benda
Dengan demikian wilayah yang masuk penerapan level 3 yaitu ialah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Sementara untuk wilayah Semarang Raya turun ke level 2.
Jawa dan Bali, disebutkan telah mengalami perkembangan yang cukup baik. Untuk wilayah yang status level 4 telah turun dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten kota.
Baca Juga: Pinjam Lahan Warga Tanam Sayur Saat PPKM
Sementara wilayah yang level 3 dari 67 menjadi 76 kabupaten kota. Sementara untuk level 2 bertambah dari 10 kabupaten /kota menjadi 27 kabupaten kota.
Presiden juga menyampaikan perkembangan di luar Jawa dan Bali yang membaik. Provinsi yang sebelumnya berada di level 4 ada 7 provinsi namun kini berkurang menjadi 4 provinsi.
Sementara kabupaten/kota yang di level 4 berkurang dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota.
Baca Juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Adakah Kebijakan Baru? Berikut Perkembangan Covid-19 Per 29 Agustus 2021
Untuk kabupaten yang ada di level 3, berkurang dari 234 kabupaten/kota menjadi jadi 232. Sementara yang di level 2 dari 48 menjadi 68 kabupaten/kota. Di level 1 dari yang sebelumnya tidak ada menjadi bertambah 1.
“Hasil evaluasi juga menunjukan penerapan prokes di beberapa sektor menunjukkan hal yang cukup baik,” kata Presiden.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.