JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Bupati Probolinggo, Jawa Timur pada Senin (30/8/2021).
Dari OTT tersebut, Bupati Probolinggo Puput Tantriana ditangkap beserta suami yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin.
Puput diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Perlu diketahui, berdasarkan data di laman resmi elkhkpn.kpk.go.id, Puput tercatat memiliki kekayaan Rp10,01 miliar.
Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2020, Puput memiliki 10 bidang tanah yang terletak di Probolinggo senilai Rp2,16 miliar.
Tak hanya itu, Puput juga melaporkan satu alat transportasi dan mesin berupa mobil Nissan jenis Juke tahun 2011 yang dimilikinya seharga Rp100 juta.
Lalu, Puput melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp797,16 juta dan surat berharga senilai Rp4,5 miliar.
Selain itu, Puput mempunyai kas dan setara kas senilai Rp2,45 miliar. Dari laporannya, tercatat Puput tidak memiliki utang.
Diberitakan sebelumnya, rumah pribadi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari di Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo, Jawa Timur, tertutup rapat usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin dini hari (30/8/2021).
Baca Juga: Hasan Aminuddin Terseret OTT Bupati Probolinggo, Waketum Nasdem: Kami Terkaget-kaget
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik KPK tidak hanya menangkap Bupati Probolinggo melainkan juga suaminya yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin di rumah tersebut.
Menurut kesaksian warga saat OTT berlangsung ada banyak mobil yang terparkir di rumah Bupati Probolinggo.
"Tadi subuh banyak mobil yang berada di sana, tapi saya tidak tahu ada apa. Rumah itu memang benar rumah Bupati Probolinggo," kata warga setempat Slamet Riyadi, Senin (30/8/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.