JEMBER, KOMPAS.TV - Para pejabat di Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya mengembalikan honor sebesar Rp 282 juta dari pemakaman pasien corona Jember.
Sementara pemeriksaan juga dilakukan terhadap Bendahara BPBD Jember terkait dugaan korupsi honor pemakaman corona.
Pemeriksaan difokuskan pada aturan terkait pengelolaan anggaran pemakaman jenazah corona.
Meski sudah dikembalikan, tetapi kasus ini lanjut diselidiki pihak kepolisian.
Adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran menjadi suatu hal yang mesti dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Bansos di Desa Sawaran Kulon Lumajang Diselidiki
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.