JAKARTA, KOMPAS TV - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Rudi Syawal Sugiarto mengatakan, sebanyak tujuh daerah di Lampung tergolong sebagai kawasan yang rawan bencana.
Ia menjelaskan, ketujuh daerah itu adalah Lampung Barat, Pesisir Barat, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Bandarlampung, dan Tanggamus.
Data itu berdasarkan dari penelitian yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca Juga: BPBD Klaim Tidak Ada Bencana Kekeringan di Bantul
"Lampung menduduki nomor 14 dari 34 provinsi di Indonesia yang memiliki tingkat risiko tinggi terjadi bencana," kata Rudi seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/8/2021).
Ia mengatakan bahwa pada masa cuaca ekstrem daerah-daerah di Provinsi Lampung memang kerap terjadi bencana banjir bandang dan angin puting beliung.
Selain itu, adanya risiko kejadian bencana akibat kurangnya kesadaran warga untuk menjaga lingkungan seperti banjir akibat pembuangan sampah rumah tangga ke sungai serta kebakaran hutan dan lahan akibat penebangan pohon ilegal dan pencurian kayu.
Baca Juga: Apel Kesiapsiagaan Bencana di Pesisir Selatan Jember, 6 Kecamatan Rawan Terdampak Tsunami
Sementara itu, Kepala Stasiun Meteorologi Radin Inten II Lampung Kukuh Ribudiyanto mengimbau warga agar pekan ini mewaspadai kemungkinan terjadinya hujan disertai petir dan angin di daerah Tanggamus, Pesawaran, serta Lampung Barat.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.