JAKARTA, KOMPAS TV - Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan, dalam memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dibutuhkan dukungan dari partai yang ada di parlemen.
Ia menjelaskan, Presiden Joko Widodo akan segara menyerahkan surat presiden (surpres) terkait RUU Ibu Kota Negara (ibu kota baru) kepada DPR.
"Soal ibu kota negara itu itu memang presiden telah berencana menyerahkan surpres ke DPR untuk RUU IKN. Jadi dukungan dari partai tentunya diperlukan," kata Fadjroel dalam diskusi virtual seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (29/8/2021).
Baca Juga: Menhan Prabowo: Kita Harus Berani Pindahkan Ibu Kota Negara
Menurut dia, Presiden Jokowi akan berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program yang sudah disampaikan pada janji-janji kampanye dahulu.
Salah satu program yang menjadi prioritas adalah pemindahan ibu kota negera.
"Soal PDB sejak jaman penjajahan, Orde Baru sampai sekarang ini yang ingin dirombak oleh Presiden Jokowi dengan program Indonesia sentris yaitu pemerataan," ujarnya.
"PDB Jawa itu 60 persen, terakhir sebelum pandemi sudah agak sedikit berkurang ke 58 persen. Di masa pandemi naik lagi ke 59 persen. Kemudian Sumatera itu 22 persen PDB-nya," lanjut Fadjroel memberikan contoh.
Sebelumnya, Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro menyampaikan alasan mengapa Presiden Joko Widodo belum menyampaikan surpres RUU IKN kepada DPR.
Baca Juga: Prabowo Subianto Minta Presiden Jokowi Berani Pindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur
Padahal, saat ini RUU IKN sudah masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2021.
"Presiden masih membutuhkan beragam informasi aktual dari lapangan sebelum menyerahkan Surpres ke DPR. Bagi Presiden, suara masyarakat Penajam Paser Utara merupakan informasi penting," ujar Juri dikutip dari siaran pers Kantor Staf Presiden, Rabu (16/6/2021).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.