Di tengah sorotan terhadap pasal kontroversial dalam revisi UU MD3 tentang adanya aturan hukum terhadap mereka yang diduga merendahkan kehormatan DPR
Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam sidang paripurna, Rabu (14/2) siang tadi menyampaikan pidato yang menyebut bahwa DPR tidak antikritik terhadap masyarakat
Menurut Bambang, DPR justru membutuhkan kritik sebagai pemacu dalam bekerja. Ketua DPR juga menjelaskan kritik dari publik menjadi dasar pengambilan keputusan di parlemen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.