BENGKULU, KOMPAS.TV - Hal itu disampaikan kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Polisi Sudarno, setelah mendapat laporan lengkap aksi demo mahasiswa Universitas Bengkulu selasa kemarin.
Menurut Sudarno, meskipun aksi demo dilakukan di lingkungan kampus, seharusnya hal itu dapat dicegah dengan kegiatan lainnya seperti diskusi antara pendemo dengan pihak kampus, sehingga tidak menimbulkan kerumunan.
Sudarno mengingatkan, maklumat Kapolda Bengkulu yang melarang kegiatan keramaian masih berlaku hingga saat ini, sehingga seluruh lapisan masyarakat diimbau mematuhi maklumat tersebut.
Selain itu menurut Sudarno, meskipun tren kasus COVID-19 mengalami penurunan di Bengkulu, namun bukan berarti penerapan protokol kesehan menjadi diabaikan.
Sebelumnya pada selasa kemarin, ratusan mahasiswa lintas program studi Universitas Bengkulu berunjuk rasa menuntut pencabutan pembekuan BEM Fakultas Hukum oleh Dekan.
Unjuk rasa itu sempat diwarnai kericuhan dan menimbulkan kerumunan massa.
#PoldaBengkulu #UnjukRasa #MahasiswaDemo #Bengkulu #Unib
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.