JEMBER, KOMPAS.TV – Bupati Jember Hendy Siswanto tidak membantah dirinya mendapat honor dari pemulasaraan jenazah Covid-19.
Jumlahnya mencapai Rp70.500.000. Namun honor tersebut tidak diterima setiap bulan.
Hendy menjelaskan besarnya honor yang didapat karena banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal.
Terlebih jumlah warga yang meninggal karena Covid-19 pada bulan Juni-Juli 2021 memang meningkat.
Baca Juga: Nakes Honorer di Jember Nekat Gantung Diri, Diduga Frustasi Terlilit Utang Pinjaman Online
Perhitungan besaran honor pemakaman jenazah Covid-19 yakni Rp100.000 setiap ada warga yang meninggal.
Menurut Hendy, honor tersebut didapat karena bertugas melakukan monitoring dan evaluasi terhadap setiap warga yang meninggal akibat Covid-19.
"Kami tidak berharap mendapatkan seperti itu, kalau besar, artinya yang meninggal banyak. Kami tidak harapkan itu. Kenapa sekarang sampai Rp 70 juta, karena dihitung dari jumlah yang meninggal,” ujar Hendy dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/8/2021).
Hendy memastikan honor yang didapat tidak melanggar aturan yang ditetapkan. Ia tetap mengikuti regulasi yang ada terkait tim pemakaman Covid-19.
Baca Juga: Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong dan Bendaharanya Tega Korupsi Gaji Guru Honorer dan PNS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.