KOMPAS.TV - Bareskrim polri menangkap penceramah Yahya Waloni dalam kasus dugaan penodaan agama.
Yahya ditangkap di kediamannya di Wilayah Cibubur, Jakarta Timur.
Yahya tiba di Gedung Bareskrim Polri, dengan pengawalan ketat polisi pada Kamis petang (26/8).
Yahya ditangkap atas laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme, terkait dugaan penodaan agama bersama pemilik Akun Youtube Tri Datu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.