KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut menangkap kapal tanker MV Strovolos berbendera Bahamas yang melakukan pelanggaran di perairan Indonesia. Belakangan diketahui kapal ini merupakan buronan kapal buronan pemerintah Kambodja.
Penangkapan ini berawal adanya kecurigan patroli TNI Angkatan Laut yang sedang melakukan patroli melihat sebuah kapal super tanker MV Strovolos sedang melakukan lego jangkar secara ilegal dengan mematikan sistem navigasi di perairan Anambas, Kepulauan Riau.
Kapal tanker asing ini diduga melakukan pencurian BBM.
Saat diperiksa, kapal tanker asing berbendera Bahamas tersebut terbukti melakukan pelanggaran pelayaran tanpa adanya izin untuk lego jangkar di perairan teritorial Anambas.
TNI Angkatan Laut menyebut kapal tanker ini juga merupakan buronan yang di cari oleh negara Kambodja yang diduga melakukan tindak pidana pencurian minyak mentah yang mencapai ratusan ribu barel.
Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, saat ditangkap kapal ini sedang membawa minyak mentah sebanyak 300 ribu barel.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kapal tanker ini beserta nakhoda dan ABK kapal ditahan di Mako Lanal Batam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.