SORONG, KOMPAS.TV - Polisi kawasan pelabuhan laut sorong menggagalkan penyelundupan 11 ekor satwa yang dilindungi yang akan dikirim ke luar daerah dengan menggunakan kapal penumpang.
Sebanyak 11 satwa liar yang dilindungi ini diantaranya kakatua raja berjumlah 3 ekor kakatua koki 4 ekor bayan betina 2 ekor bayan jantan 1 ekor dan jagal papua 1 ekor. Setelah diamankan oleh polisi kawasan pelabuhan satwa-satwa liar yang dilindungi ini langsung diserahkan ke kantor karantina pertanian sorong karena tidak memiliki sertifikat kesehatan saat akan dilalu lintaskan keluar daerah.
Dengan adanya kasus ini warga diimbau untuk turut menjaga kekayaan sumber daya alam dengan tidak melakukan perburuan perdagangan ilegal serta membawa kelyar satwa liar terutama yang dilindungi sebagai upaya pelestarian konservasi.
#satwadilindungi
#penyelundupan
#pemkabsorong
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.