JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan alasan pemberlakuan ganjil genap dikurangi dari delapan ruas jalan menjadi tiga ruas jalan.
Syafrin mengatakan, pertimbangannya yaitu efektivitas pelaksanaan ganjil-genap.
"Jadi pertimbangannya tentu kami melihat, pertama, efektivitas pelaksanaan, ini kan pergantian penyekatan ya. Jadi penyekatan ditiadakan diganti dengan ganjil genap," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).
"Nah oleh sebab itu dikurangi dari delapan itu diambil dua ruas jalan saja yaitu yang di Sudirman Thamrin, kemudian ditambah di satu ruas jalan di Rasuna Said," sambungnya.
Ia mengatakan, harapannya ganjil genap ini dapat memecah konsentrasi kendaraan di Sudirman-Tahmrin dan Rasuna Said.
"Kita harapkan dengan pola ini bisa lebih memecah, yang tadinya konsentrasi di Sudirman Thamrin dilakukan ganjil genap di Rasuna Said yang selama ini tidak ada ganjil genap tetap padat," ujarnya.
Baca Juga: Polda Metro Ungkap Alasan Tetap Berlakukan Ganjil Genap di Tiga Ruas Jalan Jakarta
Diketahui, sebelumnya, Rasuna Said tidak termasuk dalam delapan ruas jalan yang sebelumnya diberlakukan ganjil genap hingga 16 Agustus 2021.
Delapan ruas jalan tersebut ialah; Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.
Namun, pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta yang berlangsung hingga 30 Agustus 2021 mendatang, pemberlakuan ganjil genap hanya berlaku pada tiga ruas jalan yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.
Syafrin mengatakan, pertimbangan pengurangan ruas jalan juga karena ada area perkantoran hingga pusat kegiatan yang menjai destinasi masyarakat.
"Ya salah satunya itu (area perkantoran). Bahwa di sana area perkantoran, pusat kegiatan, kemudian biasanya di waktu tertentu jadi destinasi masyarakat. Oleh sebab itu di sana kami terapkan ganjil genap," ujarnya.
Baca Juga: Mulai Besok Ganjil Genap Jakarta Hanya Berlaku di 3 Titik, Ini Lokasi dan Waktunya
Namun, Syafrin memastikan pengawasan tetap dilakukan di seluruh wilayah. Nantinya, pihak Pemprov DKI akan terus melakukan evaluasi terkait dengan pembelakuan ganjil genap ini.
"Ini akan kami evaluasi terus seperti apa, apakah dengan pola yang sekarang dapat mengurangi mobilitas masyarakat penerapan PPKM level 3," kata Syafrin.
Syafrin menjelaskan, tujuan ganjil genap ialah menurunkan mobilitas masyarakat, bukan untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.
"Diturunkan ganjil genap sekarang itu tujuannya adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat, bukan dalam rangka switching dari angkutan pribadi ke angkutan umum," katanya.
Baca Juga: Ingat! PPKM Level 3, Ganjil Genap Masih Berlaku di Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.