JAKARTA, KOMPAS.TV - Pedangdut Ayu Ting Ting tak jadi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya dalam kasus penghinaan terhadap anaknya pada hari ini, Kamis (26/8/2021).
Pembatalan itu diminta sendiri oleh Ayu Ting Ting. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mengatakan, kliennya tak bisa hadir karena ada kegiatan lain.
“Kita tunda (kehadirannya)” ujar Minola kepada wartawan.
Untuk itu, pemeriksaan Ayu Ting Ting dijadwalkan ulang pada 31 Agustus 2021 mendatang.
“(Jadi) minggu depan hari Selasa,” ucap Minola.
Baca Juga: Bakal Diperiksa Polisi Besok, Ayu Ting Ting Siapkan Bukti-bukti Perundungan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut bahwa penyidik telah menjadwalkan agenda pemeriksaan untuk Ayu Ting Ting selaku pelapor.
Selain melakukan klarifikasi, kata Yusri, Ayu juga diminta membawa sejumlah barang bukti untuk untuk mendukung laporan yang ia buat.
"Tanggal 26 AR diundang klarifikasi untuk diinterview dengan membawa bukti-bukti," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (24/8/2021) lalu.
Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021. Dia mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya baik dalam bermain media sosial.
Pemilik akun itu dilaporkan dengan dugaan telah melanggar Pasal 315 KUHP tentang Tindakan Penghinaan.
Baca Juga: Pihak Kartika Damayanti Ingin Masalah dengan Ayu Ting Ting Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.