JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan tes kejiwaan terhadap Muhammad Kece.
Untuk diketahui Youtuber Muhammad Kece yang tiba di Bareskrim Polri kemarin sore, tidak menunjukkan penyesalan terhadap unggahannya yang diduga menista agama.
“Nanti kita lihat ya, kalau kita kan tentu ya lakukan pemeriksaan kesehatan seperti semua tersangka yang kita lakukan pemeriksaan, ya termasuk di era pandemi ini kita lakukan PCR dulu,” kata Ahmad Ramadhan kepada KOMPAS TV, Rabu (25/8/2021).
“Tentunya juga kita akan lakukan pemeriksaan yang lain (tes kejiwaan -red), kalau dianggap oleh tim medis yang bersangkutan, kalau ya, kalau ada gangguan mungkin terhadap kejiwaan.”
Baca Juga: Muhammad Kece Tiba di Bareskrim Polri: Salam Sadar, Semoga Bangsa Indonesia pada Nyadar
Ahmad Ramadhan menuturkan apabila tersangka Muhammad Kece memiliki gangguan kejiwaan, Polri sesuai pasal 44 KUHP tidak dapat mempidana Muhammad Kece.
“Kalau memang hasilnya ya, kalau memang, tentu ini harus ke tim dari medis yang mengatakan ya, berdasarkan pasal 44 KUHP, kalau pasal 44 itu mengatakan bahwa memang orang yang dalam gangguan kejiwaan itu memang tidak dapat dipidana,” ujar Ahmad Ramadhan.
Kendati demikian, lanjutnya, hingga saat ini belum melihat ada tanda-tanda Youtuber Muhammad Kece memiliki gangguan kejiwaan.
“Tapi kita belum sampai ke situ ya, tanda-tanda dia gangguan kejiwaan itu belum ada, dia normal, apa yang ditanya dia bisa jawab, nyambung jadi belum ada indikasi yang terlihat secara fisik kalau yang bersangkutan ada gangguan kejiwaan,” tegasnya.
Baca Juga: Pelapor Minta Polri Bongkar Siapa Donatur Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece
“Dan yang bersangkutan juga belum ada riwayat ya, kalau ada riwayat tentang kejiwaan, tentu pernah berobat atau pernah rumah sakit mencatat rekam jejak yang bersangkutan. Itu nanti kita lihat, tapi sampai sekarang belum ada.”
Sejauh ini, sambung Ahmad Ramadhan, sikap yang diperlihatkan Muhammad Kece ke publik didasari keyakinannya pribadi. Seperti halnya yang dituangkan di 42 postingan yang diunggahnya ke media sosial.
“Sampai tadi dia yakini, apa yang dia lakukan itu benar ya, jadi kita lakukan pemeriksaan lanjut ya nanti,” kata Ahmad Ramadhan.
“Tapi sampai tadi yang bersangkutan tiba di Bareskrim dia tidak menunjukkan rasa penyesalan, bahkan mengatakan bahwa ya dirinya masih benar apa yang dilakukan ya. Jadi belum ada tanda penyesalan terhadap apa yang telah dia lakukan.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.