Partai Demokrat berencana membawa kasus gagalnya JR Saragih di Pilkada Sumut ke ranah hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto.
Agus menganggap tak lolosnya pasangan JR Saragih - Ance Selian dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara karena legalisasi ijazah adalah alat politik KPU.
Agus berharap KPU tidak berpolitik dengan menggagalkan JR Saragih dalam Pilgub Sumut lantaran alasan administrasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.