BENGKULU, KOMPAS.TV - Curhatan seorang siswi SMK Negeri bernama Melya Anggraini yang diunggah di media sosial ini, viral. Dari pengakuan siswi yang dinyatakan lulus sejak tahun 2018, ijazahnya ditahan pihak sekolah lantaran belum melunasi tunggakan SPP, yang mencapai 3.170.000 rupiah.
Setelah ditelusuri, ternyata bukan hanya ijazah Melya yang ditahan. Ada tiga orang siswa dari sekolah yang sama, yang juga mengalami kasus serupa.
Adanya kejadian ini menarik banyak perhatian berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Bengkulu.
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan wakilnya Dedy Wahyudi, melakukan pertemuan dengan pihak SMK Negeri 6 Kota Bengkulu, bersama 4 orang siswa yang ditahan ijazahnya.
Setelah berdiskusi cukup panjang, akhirnya Helmi Hasan menebus tunggakan keempat siswa itu sebesar 5 juta rupiah, agar ijazahnya bisa dibawa pulang.
Setelah viral, kejadian serupa banyak dikeluhkan sejumlah warga Bengkulu.
Namun berbeda dengan keempat siswa SMKN 6, beberapa sekolah akhirnya menggratiskan tunggakan SPP sehingga ijazah yang sempat tertahan, bisa diambil siswa yang bersangkutan.
#Ijazah #IjazahDitahan #SiswaSMK #Bengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.