JAKARTA, KOMPAS.TV – Muhammad Kece tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (25/8)
M Kece tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 17.17 usai sebelumnya ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Bali.
Usai turun dari mobil, M Kece terlebih dahulu melambaikan tangan dan menyapa ke arah wartawan. Sambil berjalan, ia juga mengenalkan dirinya.
"Salam sadar semoga bangsa Indonesia pada nyadar, selamat sore semuanya saya Muhammad Kece," kata Kece.
Baca Juga: Tak Ada Upaya Klarifikasi, M Kece Ditangkap di Tempat Persembunyian di Bali
Penyidik langsung menggiring Muhammad Kece kedalam gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan M Kece ditangkap usai video unggahannya mengandung unsur penistaan Agama Islam membuat gaduh di masyarakat.
Tersangka M Kece, kata Rusdi, disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dengan ancaman pidanya bisa enam tahun penjara. M Kece juga dapat dijerat dengan peraturan lainnya yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
Video Editor: Laurensius Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.