Kompas TV regional berita daerah

Direksi Bantah Dugaan Pemotongan Dana Insentif Nakes

Kompas.tv - 25 Agustus 2021, 11:25 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

KUDUS, KOMPAS.TV - Terkait dengan adanya dugaan pemotongan dana insentif penanganan Covid-19 bagi tenaga kesehatan di RSUD dr. Loekmonihadi Kudus, Jawa Tengah, pihak direksi rumah sakit membantah. Menurutnya yang terjadi bukanlah potongan dana insentif, melainkan para nakes yang berinisiatif berbagi dengan pegawai rumah sakit lain yang tidak mendapatkan insentif.

Diperiksanya sejumlah tenaga kesehatan, serta jajaran direksi RSU dr. Loekmonohadi Kudus, Jawa Tengah, beberapa hari terakhir oleh tim dari Direskrimsus Polda Jawa Tengah, terkait dugaan pemotongan dana insentif tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut, direktur RSUD dr. Loekmonohadi Kudus, akhirnya buka suara.

Dalam pernyataanya kepada wartawan, Direktur RSUD Kudus membantah adanya pemotongan dana insentif bagi 2.052 tenaga kesehatan di lingkungan RSUD Kudus. Yang terjadi adalah para nakes secara suka rela berbagi dana insentif yang mereka terima melalui rekening masing-masing, dengan para pegawai yang tidak menerima insentif,  seperti bagian administrasi, pramusaji, cleaning service dan bagian lain, yang  juga bekerja di lingkungan yang beresiko tinggi. Untuk besaran dana yang mereka bagikan berfariasi mulai Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

"Ada kebijakan pribadi untuk memotong insentif nakes, karena pemberian insentif nakes langsung dari rekening BPKAD Kabupaten Kudus, kepada rekening para nakes yang mendapatkan insentif tersebut dengan jumlah utuh. Memang ada iuran sukarela dari para nakes tersebut dengan tujuan untuk berbagi kepada rekan-rekan lainnya yang tidak termasuk dalam kategori nakes penerima insentif," ujar Abdul Aziz Achyar, Direktur RSUD dr. Loekmonohadi Kudus.

Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, di tahun 2021 ini sebanyak 2.052 tenaga kesehatan di RSUD Kudus sudah mendapatkan dana kesehatan dengan total mencapai lebih dari 12 milyar rupiah. Dana tersebut diberikan dengan cara ditransfer langsung kepada penerimanya.

Sebelumnya sejak Kamis (19/8/2021) lalu Direskrimsus Polda Jateng telah menangani dugaan penyunatan dana kesehatan bagi nakes di RSUD Kudus. Senin (23/8/2021) kemarin Polda Jateng juga kembali memanggil enam nakes untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

#rsudkudus #kabupatenkudus #direskrimsuspoldajateng




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x