DEPOK, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Depok akan menggelar uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) pada September 2021.
Melalui Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 366 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkapkan kebijakan ini dilakukan setelah pelaksanaan ujian tengah semester ini dan secara terbatas.
"Pelaksanaan sekolah dipersiapkan pertemuan tatap muka setelah tengah semester pada September 2021," kata Idris, dikutip dari Antara, Rabu (25/8/2021).
Pembelajaran secara daring yang sudah dilakukan selama satu tahun lebih ini, kata Idris menjadi pertimbangannya untuk melakukan PTM.
Tak hanya itu, pertimbangan lainnya, karena saat ini Kota Depok telah masuk dalam kategori wilayah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Keputusan ini juga diperkuat dengan adanya Instruksi Mendagri Nomor 35 tahun 2021.
Di mana sebuah wilayah diizinkan untuk menggelara sekolah tatap muka secara terbatas apabila sudah masuk dalam kategori PPKM level 1 hingga 3.
Baca Juga: Jumlah Pengunjung Mall di Depok Mulai Bertambah Saat PPKM Level 3
Idris menuturkan, Kota Depok telah masuk dalam kategori PPKM Level 3 sejak Senin (23/8/2021) kemarin.
Menurut penjelasannya, penurunan status level PPKM ini dikarenakan terjadi penurunan kasus Covid-19 di Kota Depok.
Sementara menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana, zona merah di Kota Depok juga mengalami penurunan.
"Terjadi kenaikan jumlah RT di zona hijau, sementara RT dengan zona merah, oranye, dan kuning mengalami penurunan," kata dia.
Menurut data Satgas Covid-19 Kota Depok, saat ini lingkungan yang masih berada di zona merah hanya tersisa 0,34 persen atau 18 rukun tetangga (RT) dari 5.291 RT..
Sementara 66,55 persen dari total 5.291 RT di Kota Depok masuk zona hijau atau zona tanpa kasus Covid-19.
Dadang menyebut pada tingkat daerah, Kota Depok t berada di zona oranye atau zona dengan risiko penularan Covid-19 sedang.
Baca Juga: Jabodetabek PPKM Level 3: Resepsi Pernikahan Boleh Digelar, Tamu Undangan Maksimal 20 Orang
Sumber : Kompas TV/ANTARA
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.