SUBANG, KOMPAS.TV – Polres Subang telah memeriksa 20 saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yang jenazahnya ditemukan di dalam mobil Alphard.
Di antaranya yakni M, istri kedua Yosef suami dan ayah korban pembunuhan. Selain M, penyidik juga memeriksa kedua anak M.
Penasihat hukum M, Robert Marpaung menjelaskan, saat pemeriksaan penyidik mengonfirmasi keberadaan kliennya pada 17 dan 18 Agustus 2021.
Diketahui pada 18 Agustus 2021 pagi, Yosef, menemukan jenazah istrinya, Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di dalam mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah.
Baca Juga: Ibu dan Anak di Subang Diduga Dibunuh Saat Tidur dengan Benda Tumpul
Menurut Robert, pada tanggal tersebut istri kedua Yosef berada di rumah dan diperkuat dengan sejumlah bukti.
“Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak kemana-mana," ujar Robert saat dikonfirmasi, Selasa (24/8/2021).
Robert menjelaskan, kliennya diperiksa sekitar 10 jam pada Senin (23/8/2021).
Selain keberadaan M dan kedua anaknya, penyidik juga menanayakan hubungan M dengan Tuti, istri pertama Yosefat.
Baca Juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disebut Menguasai TKP dengan Sangat Cepat
Robert menyatakan bahwa menurut pengakuan M, hubungan istri kedua dengan korban baik dan harmonis.
Pernikahan M dengan Yosef sudah berjalan bertahun-tahun dan tidak ada masalah yang membuat hubungan istri kedua dengan korban menjadi renggang.
Sumber : Kompas TV/TribunJabar.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.