MEDAN, KOMPAS.TV – , Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya pengiriman 13 Kg sabu, dari Aceh menuju Jakarta.
Tersangka berinisial A diamankan petugas saat mengendarai mobil di kawasan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dari tangan tersangka polisi menyita sedikitnya 13 Kg sabu, yang disimpan pelaku di dalam dua tas berukuran besar disimpan di bagian belakang mobil.
Kepada petugas pelaku mengaku akan membawa narkoba ke Jakarta atas perintah seseorang yang berada di Aceh dengan imbalan 100 juta.
Hingga saat ini petugas sendiri masih mengejar pemilik narkoba yang dibawa pelaku, guna mengungkap seluruh jaringan sindikat narkoba yang melibatkan tersangka. (*)
#narkotika#sindikat#poldasumut#sumaterautara#sumut#medan#beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.